Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Warga Indonesia Ditangkap di Saudi Karena Unggah Iklan Haji Palsu
  • kriminal

Warga Indonesia Ditangkap di Saudi Karena Unggah Iklan Haji Palsu

Intan Permatasari Mei 7, 2025
saudi-tangkap-wni-gara-gara-unggah-iklan-promo-haji-palsu

Warga Indonesia Ditangkap di Saudi Karena Unggah Iklan Haji Palsu

BERITA TERBARU INDONESIA, MAKKAH — Pihak keamanan di Makkah berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus penipuan terkait iklan haji palsu, sebagaimana dilaporkan pada Selasa (6/5/2025).

Individu tersebut diketahui mengunggah iklan promosi haji di media sosial yang menipu dengan menawarkan layanan akomodasi dan transportasi palsu kepada jamaah di tempat-tempat suci. Warga negara Indonesia ini kemudian dirujuk ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah ditangkap oleh pihak berwenang.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik mengimbau semua warga negara asing dan penduduk Saudi untuk mematuhi peraturan dan pedoman haji, serta melaporkan pelanggaran apapun dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau nomor 999 di wilayah lain di Kerajaan.

Selain itu, Pasukan Keamanan Haji juga menangkap seorang warga Saudi dan penduduk Yaman yang terlibat dalam penyalahgunaan visa kunjungan untuk orang-orang di luar kerajaan, memungkinkan mereka melakukan haji secara ilegal. Mereka melanggar peraturan haji dan telah dirujuk ke otoritas berwenang untuk mendapatkan sanksi sesuai hukum Saudi.

Pihak Keamanan Publik memperingatkan bahwa denda hingga 100.000 Riyal dapat dikenakan kepada siapa pun yang mengajukan permohonan untuk penerbitan visa kunjungan jenis apa pun bagi seseorang yang melakukan atau mencoba melakukan haji tanpa izin, atau memasuki kota Makkah dan tempat-tempat suci atau tinggal di sana sejak hari pertama Dzul Qada (29 April) hingga akhir tanggal 14 Dzul Hijjah. Denda tersebut akan dikalikan dengan jumlah orang yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Continue Reading

Previous: Permintaan Terakhir Paus: Mengubah Mobilnya Menjadi Klinik Keliling untuk Anak-Anak Gaza
Next: Inter Melaju ke Final Liga Champions, Tumbangkan Barcelona dengan Gol Frattesi di Perpanjangan Waktu

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.