Selebgram Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun di Myanmar, Menko Polkam: Jangan Terlena
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat agar tidak terperdaya terkait seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang ditangkap dan dijatuhi hukuman oleh pihak berwenang di Myanmar. Budi menduga WNI yang ditahan tersebut terlibat dalam kejahatan daring berupa penipuan.
Pemerintah Indonesia akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai alasan penahanan WNI tersebut. “Banyak dari warga kita yang direkrut di sana terlibat dalam hal tersebut. Jadi, jangan sampai tertipu,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyampaikan bahwa banyak WNI yang dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dari Myanmar diduga terlibat dalam penipuan daring. “Belum lama ini, yang kami pulangkan banyak yang terlibat. Jangan mudah tertipu, kita selidiki lebih dulu,” tambah Budi.
