Kerja Sama Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berhasil Hentikan Peredaran 192 Paket Sabu di Aceh
BERITA TERBARU INDONESIA, LHOKSEUMAWE — Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, kolaborasi antara unit vertikal Bea Cukai membuahkan hasil. Kerja sama ini melibatkan Bea Cukai Lhokseumawe, Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Berkat sinergi yang kuat ini, berhasil dihentikan peredaran 192 paket sabu di wilayah Aceh, sebuah langkah signifikan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
