Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • SMAN 3 Depok Mengikuti Arahan KDM Tentang 50 Siswa per Kelas, Pindahkan Mebeler dari Laboratorium
  • Berita

SMAN 3 Depok Mengikuti Arahan KDM Tentang 50 Siswa per Kelas, Pindahkan Mebeler dari Laboratorium

Andi Pratama Juli 15, 2025
sman-3-depok-patuhi-instruksi-kdm-soal-50-siswa-per-kelas-geser-mebeler-dari-laboratorium

SMAN 3 Depok Mengikuti Arahan KDM Tentang 50 Siswa per Kelas, Pindahkan Mebeler dari Laboratorium

BERITA TERBARU INDONESIA, Bayangkan, satu kelas yang idealnya berisi 36 siswa, kini harus menampung hingga 50 siswa. Kebijakan ini diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.

Seberapa siapkah SMA/SMK di Jawa Barat untuk mematuhi kebijakan ini? Pada Selasa (15/7/2025), BERITA TERBARU INDONESIA mencoba melaporkan pelaksanaan kebijakan ini langsung di SMA Negeri 3 Depok.

“Dari pak gubernur menginstruksikan kepada seluruh sekolah negeri untuk mengisi penerimaan siswa baru itu, mungkin banyak yang salah paham di media karena yang benar itu adalah maksimal 50. Jadi kalau kata-kata maksimal 50 itu di keputusan Gubernur bisa 48, bisa 46, bisa 40, tergantung pada analisis sekolah masing-masing. Nah kalau di SMA 3 kita sudah menganalisis kemarin maksimal di 48,” jelas Wakil Bidang Kesiswaan Sahid Yunianto (48) saat ditemui BERITA TERBARU INDONESIA (15/07/25).

Sahid mengaku memindahkan mebeler dari laboratorium karena kekurangan kursi di ruang kelas. “Karena minggu pertama belum ada praktikum, jadi kursi dari lab kita pakai dulu di kelas,” ujarnya menambahkan.

Dengan ukuran kelas rata-rata 8×9 meter, ruang gerak di dalam kelas pun semakin terbatas. “Kalau sekarang diisi 48 ya pastinya lebih sempit ya, kalau nyaman tidaknya mungkin lebih baik tanya ke siswa ya,” tambahnya.

Jumlah siswa yang semakin banyak memberikan tantangan untuk para guru. Sahid menganalogikan, bimbingan belajar di lembaga manapun semakin sedikit orang maka semakin mahal bayarnya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit orang, maka semakin bagus kualitasnya, jika semakin banyak, maka sebaliknya.

Apakah dengan jumlah 48 siswa di dalam kelas akan menurunkan kualitas dari segi pendidikan? “Ya, kemungkinan turun, tapi ini kan belum pernah dicoba dan kita bisa jadi dengan keterbatasan itu justru menimbulkan semangat baru,” kata Sahid.

Meskipun mematuhi kebijakan ini, pihak sekolah tetap berharap ada solusi jangka panjang. Salah satunya penambahan ruang kelas.

Menurut Sahid, sekolah kini hanya memiliki 11 kelas untuk satu angkatan. Idealnya, dengan lonjakan jumlah siswa, sekolah butuh setidaknya satu ruang tambahan.

“Kalau nanti sudah dapat bantuan ruang kelas baru, kita bisa kurangi isi satu kelas jadi 44 atau bahkan lebih sedikit,” ujarnya. Namun untuk saat ini, semua pihak diminta menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

Ella Nur Laela (55), Wakil Bidang Humas, berbagi pengalamannya mengajar di kelas yang berisi 48 siswa. Ia mengaku harus ekstra tenaga agar suara terdengar hingga ke sudut-sudut kelas.

“Capek iya, karena harus terdengar ke 48 siswa. Ruang gerak juga terbatas,” katanya.

Namun ia menegaskan bahwa semua guru tetap melaksanakan instruksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab ASN. “Kalau masalah ini mau dibesar-besarkan sih bisa saja. tapi ya kita kan tidak seperti itu. Di lapangan ya kita laksanakan karena kita sebagai ASN kita jalankan apa yang menjadi instruksi dari atasan,” tutupnya.

Nindito Dhayana Batrisya (14), merupakan siswa baru kelas 10 yang sedang menjalankan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Menurutnya, kebijakan satu kelas berisi maksimal 50 siswa ini kurang efektif dan terlalu banyak.

“Bisa-bisa semuanya tidak memahami pelajaran, yang dari 30 siswa saja ada yang tidak bisa memahami pelajarannya, bagaimana yang 50 siswa,” tuturnya.

Continue Reading

Previous: Sri Mulyani: SBN Bukan Sekadar Beban Utang, Inilah Alasannya
Next: Tantangan Mencari Pekerjaan: Risiko Psikologis yang Mengintai Para Pencari Kerja

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.