Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Usulan Subsidi Listrik 2026 Mencapai Rp 104,97 Triliun, Fokus pada Rumah Tangga Kurang Mampu
  • Berita

Usulan Subsidi Listrik 2026 Mencapai Rp 104,97 Triliun, Fokus pada Rumah Tangga Kurang Mampu

Intan Permatasari Juni 30, 2025
subsidi-listrik-2026-diusulkan-hingga-rp-10497-triliun-prioritas-untuk-rumah-tangga-miskin

Subsidi Listrik 2026 Mencapai Rp 104,97 Triliun, Fokus pada Rumah Tangga Kurang Mampu

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan alokasi subsidi listrik sebesar Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun yang direncanakan pada 2026. Dana subsidi ini akan diberikan kepada sekitar 44,88 juta pelanggan, dengan prioritas terutama bagi rumah tangga miskin dan rentan.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jismin P Hutajulu, mengungkapkan bahwa subsidi ini merupakan bagian dari inisiatif untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil.

“Ini untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” ujar Jismin.

Beberapa parameter makroekonomi yang menjadi dasar perhitungan subsidi termasuk nilai tukar rupiah yang diasumsikan berada pada kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.900, harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara 60 hingga 80 dolar AS per barel, serta tingkat inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Subsidi listrik akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, serta pelanggan dari sektor bisnis kecil, industri kecil, dan sektor sosial.

Untuk mengendalikan beban subsidi, pemerintah akan terus mengatur biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Subsidi dihitung dari selisih antara BPP dengan tarif listrik yang dikenakan kepada masyarakat.

Continue Reading

Previous: Suami Marah Setelah Istrinya Meninggal, RSUD Cibabat Tanggapi
Next: Jenazah Juliana Maris, Korban Jatuh di Rinjani, Akan Dipulangkan ke Brasil Malam Ini

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.