Suami Marah Setelah Istrinya Meninggal, RSUD Cibabat Tanggapi
BERITA TERBARU INDONESIA, CIMAHI — Sebuah video yang menunjukkan seorang suami menyampaikan keluhan terkait istrinya yang meninggal dunia di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, terlihat seorang pasien terbaring di ranjang dan sedang ditangani oleh beberapa tenaga medis. Suara tangisan yang diduga berasal dari suami pasien terdengar, mengklaim bahwa petugas medis di RSUD Cibabat lambat dalam memberikan penanganan.
“Aing tikamari ngomong sus tolong (Saya dari kemarin bicara suster) sedot itu perutnya udah penuh. Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu (Sekarang lihat istri saya gimana ini). Abong keneh pamajikan aing make BPJS hare-hare, beda jeng umum (Mentang-mentang istri saya pakai BPJS, dibeda-bedakan sama umum). Teu narima lamun pamajikan aing teu benang ditulungan (Gak terima kalau istri saya enggak bisa ditolong),” ujar suami dalam video tersebut.
Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, membantah adanya keterlambatan dalam penanganan pasien yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, tim medis di RSUD Cibabat telah bertindak dengan cepat dan profesional.
“Kami memahami reaksi emosional dari keluarga dalam situasi krisis tersebut. Namun, kami menegaskan bahwa dugaan keterlambatan penanganan tidak sesuai dengan fakta medis yang terjadi. RSUD Cibabat akan menggelar audit klinis untuk memastikan transparansi seluruh proses pelayanan kepada pasien tersebut,” kata Sukwanto saat dikonfirmasi, Senin (30/6).
Sukwanto menjelaskan bahwa pasien dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah mendapatkan perawatan di beberapa fasilitas kesehatan sebelumnya. “Setibanya di IGD, pasien segera ditangani oleh tim medis dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis,” ujar Sukwanto.
Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap Kelas III hingga 29 Juni 2025. Selama perawatan, pasien berada dalam pengawasan intensif. Ketika kondisi pasien memburuk, tenaga kesehatan segera mengambil tindakan penyelamatan sesuai protokol penanganan gawat darurat, termasuk resusitasi jantung paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas. Semua prosedur dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) RSUD Cibabat.
Sayangnya, nyawa pasien tidak dapat diselamatkan. RSUD Cibabat menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya pasien tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Apabila dalam proses pelayanan terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan,” tambahnya.
