Tabungan Rp 65 Juta di Bank Muamalat, Dapatkan Hewan Kurban Tanpa Undian
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Bank Muamalat Indonesia memperkenalkan program tabungan berjangka yang memberikan hadiah langsung berupa hewan kurban kepada nasabah yang menyetor dana minimal Rp 65 juta. Program bernama Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Paket Kurban ini berlaku secara nasional dari tanggal 1 hingga 30 Mei 2025.
Nasabah memiliki opsi untuk memilih jangka waktu menabung selama 3, 6, atau 12 bulan dengan akad Mudharabah Mutlaqah dan nisbah sebesar 5 persen.
Direktur Bank Muamalat, Karno, menyatakan bahwa produk ini menawarkan hadiah paket kurban yang diberikan tanpa diundi. Nasabah bisa memilih jenis hewan kurban sesuai keinginan, mulai dari domba, kambing, hingga sapi.
“Program ini tidak hanya inovatif tetapi juga unik, berbeda dari tabungan lainnya, karena Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Paket Kurban juga merupakan sarana untuk berbagi kebaikan. Ini sesuai dengan karakter nasabah Bank Muamalat yang menyukai produk perbankan syariah dengan nilai tambah berupa kesempatan beramal,” ungkap Karno dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).
Penyaluran hewan kurban akan dilakukan oleh Baitulmaal Muamalat (BMM) dan Rumah Zakat sebagai mitra lembaga amil zakat Bank Muamalat. Menurut Karno, ibadah kurban memiliki makna spiritual dan sosial yang signifikan bagi umat Islam.
“Ibadah kurban mengajarkan kita untuk selalu peduli dan berempati terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Semoga Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Paket Kurban dapat membantu mewujudkan niat mulia masyarakat yang ingin berkurban,” tambahnya.
Tabungan ini bebas biaya bulanan dan bisa dipantau melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN serta internet banking Bank Muamalat. Dana yang disimpan tetap aman sampai jatuh tempo.
