Kejagung Amankan Pimpinan PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan pimpinan PT Sritex, Iwan Lukminto. Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Solo, Jawa Tengah pada malam hari Selasa (20/5/2025). Jampidsus Febrie Adriansyah mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap mantan pimpinan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
“Benar. Ditangkap tadi malam (20/5/2025) di Solo,” ungkap Febrie saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Febrie menjelaskan, penangkapan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah yang tengah diselidiki oleh Kejagung baru-baru ini. Namun, status hukum Iwan Lukminto belum dinyatakan resmi pasca penangkapan tersebut.
Minggu lalu, Febrie menyatakan bahwa timnya memang sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait PT Sritex. Dia merinci bahwa penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank milik pemerintah kepada PT Sritex. PT Sritex sendiri adalah perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, status penyelidikan kasus korupsi kredit PT Sritex masih dalam tahap penyidikan umum. “Terkait perkara ini (korupsi PT Sritex) masih dalam tahap penyidikan umum. Penyidik di Jampidsus terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap tindak pidana ini,” ujar Harli, Kamis (15/5/2025).
“Pemeriksaan saksi-saksi juga masih terus dilakukan. Kami berharap dari pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti ini, dapat terungkap fakta hukum yang mengindikasikan adanya kerugian negara,” tambah Harli.
