Keteladanan Nabi dalam Mempraktikkan Toleransi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Nabi Muhammad SAW diakui sebagai teladan yang sempurna. Umat manusia, khususnya kaum Muslim, dianjurkan untuk meniru perilaku dan akhlak beliau.
Dalam aspek toleransi atau tasamuh, misalnya, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh nyata, terutama sejak masa dakwah di Madinah dimulai. Berbeda dengan masa ketika masih di Makkah, beliau adalah pemimpin dalam hal agama dan sosial-politik di kota yang dulu dikenal sebagai Yastrib.
Sebagai tokoh utama di tengah masyarakat Madinah yang beragam, beliau menganggap penting sikap toleran. Hal ini terwujud dalam Piagam Madinah, yang mengakomodasi kepentingan tidak hanya umat Islam, tetapi juga kaum Yahudi dan penyembah berhala yang tinggal di sana. Tujuannya adalah agar setiap komunitas bisa hidup berdampingan dengan damai dan saling membantu.
Namun, ada upaya-upaya untuk melanggar Piagam Madinah. Contohnya adalah suatu peristiwa yang menjadi asbabun nuzul dari surah al-Baqarah ayat 256. Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar menjelaskan, saat itu Bani Nadhir kerap melanggar poin-poin penting dalam Piagam Madinah. Bahkan, suku yang mayoritas Yahudi ini terbukti merencanakan pembunuhan atas Nabi SAW. Oleh karena itu, Bani Nadhir diusir dari Madinah.
Namun, kaum Muslim menghadapi kendala tradisi setempat yang sudah ada sebelum Islam datang. Ketika kota itu masih bernama Yastrib, penduduk Madinah merasa kehidupannya lebih terbelakang dibandingkan komunitas Yahudi. Mereka mengagumi keberadaban kaum Yahudi dalam mendidik generasi penerus. Karena itu, beberapa warga Arab Madinah menitipkan anak-anaknya untuk dididik dengan cara Yahudi.
Saat ini, anak-anak kaum Anshar yang dititipkan ke Bani Nadhir sudah beranjak dewasa. Beberapa di antaranya bahkan menjadi pemeluk agama Yahudi karena sejak kecil dibesarkan dalam kepercayaan itu. Akhirnya, banyak orang tua Anshar yang memohon kepada Nabi SAW agar anaknya ditarik menjadi Muslim—kalau perlu dengan cara paksaan. Mereka sangat khawatir anak-anaknya akan masuk neraka.
Maka turunlah ayat ke-256 surah al-Baqarah yang menegaskan ‘tidak ada paksaan dalam agama.’ Menurut riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW hanya memanggil anak-anak itu. Mereka kemudian diminta untuk secara terbuka memilih: apakah mau memeluk Islam atau bertahan dengan agama Yahudi.
