Tiga Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Gayo Lues Dimusnahkan oleh TNI dan BNN Aceh
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDA ACEH — Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat telah memusnahkan tiga hektare tanaman ganja yang terletak di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada hari Minggu (12/5/2025).
“Pemusnahan lahan ini dimulai dari laporan masyarakat kepada Babinsa,” ujar Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (12/5/2025).
Tanaman ganja yang dihancurkan diperkirakan berusia sekitar lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter. Total berat ganja tersebut diperkirakan mencapai 8,5 ton dalam kondisi basah.
“Dengan berat basah tersebut, maka bisa menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram. Hingga saat ini, penanam atau pemilik lahan belum ditemukan. Proses pemusnahan dilakukan dengan mencabut dan membakar tanaman,” tambahnya.
Letkol Inf Agus Satrio Wibowo menjelaskan bahwa penemuan ladang di area pegunungan Ekan ini berawal dari laporan warga yang sering berburu di hutan kepada Babinsa TNI. Setelah berkoordinasi dengan BNN Gayo Lues, personel gabungan dari TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN bergerak bersama untuk memusnahkan tanaman ganja di ladang tersebut.
“Kawasan pegunungan ini sangat terjal, tim harus berjalan kaki sekitar enam kilometer, dan terlihat tanaman ganja tumbuh subur karena areanya terbuka,” katanya.
Dandim menegaskan bahwa penemuan ladang ganja di wilayah Gayo Lues bukanlah yang pertama kali terjadi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan rutin untuk mencegah aktivitas serupa.
“Diperlukan pengawasan untuk mencegah, agar generasi terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” ucap Letkol Agus.
