Tiga Pilar Kewilayahan: Garda Terdepan dalam Pencegahan Terorisme
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa tiga pilar kewilayahan adalah elemen utama dan ujung tombak dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme di tingkat kelurahan atau desa.
Pada kegiatan diseminasi buku saku di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/5), Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Wawan Ridwan menjelaskan bahwa tiga pilar kewilayahan tersebut terdiri dari lurah atau kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Tiga pilar kewilayahan ini berperan sebagai pembina masyarakat serta ujung tombak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Wawan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Melihat peran penting mereka, BNPT terus berupaya memperkuat serta meningkatkan kapasitas dan kemampuan ketiga unsur tersebut, salah satunya dengan menghadirkan Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di Kelurahan/Desa.
Melalui buku saku tersebut, Wawan berharap bahwa para lurah atau kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat memanfaatkannya sebagai panduan praktis untuk mencegah terorisme melalui deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme.
“Mereka merupakan benteng pertahanan dalam pencegahan radikal terorisme di tingkat kelurahan atau desa dan harus memiliki panduan dalam menangani penyebaran paham radikal terorisme,” ungkapnya.
