Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ono Surono: Hanya Gimik untuk Viral
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengkritik kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mewajibkan penerima bantuan sosial untuk melakukan vasektomi karena dinilai melampaui kewenangannya sebagai gubernur. Menurutnya, urusan bantuan sosial dan penyalurannya adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Menurut saya, kebijakan KDM ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur jika ia ingin menentukan syarat-syarat bansos. Bantuan sosial adalah kewenangan dari pemerintah di bawah Kementerian Sosial, kecuali jika itu dikeluarkan oleh Pemprov Jabar,” ujar Ono kepada media, Ahad (4/5/2025).
Ono menjelaskan bahwa vasektomi merupakan metode KB untuk pria yang saat ini masih dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Gubernur tidak bisa memaksakan regulasi apapun jika bertentangan dengan Undang-Undang, karena memaksakan peserta KB melanggar hak asasi manusia,” tambah Ono yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Ono menilai bahwa KDM hanya melempar wacana dan melakukan gimik untuk menjadi viral di media sosial. “Saya melihat ini hanya gimik agar viral di media sosial,” katanya.
Ono menegaskan bahwa KDM tidak akan berani sungguh-sungguh merealisasikan kebijakannya terkait vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos, mengingat beberapa ‘gebrakan’ KDM sebelumnya yang belum ditindaklanjuti.
“Misalnya soal siswa nakal yang harus masuk barak militer, ini belum menjadi kebijakan menyeluruh, hanya di Purwakarta. Pembongkaran bangunan di Puncak Bogor, dari 12 bangunan, hanya 1 yang dibongkar, 11 lainnya hanya disegel. Bangunan bermasalah bukan hanya di Puncak, ada di Lembang, Garut, Kabupaten Bandung, Subang, tapi tidak ada tindak lanjut. Jadi, menurut saya, yang dikejar hanya viralnya,” papar Ono.
Ono mengatakan bahwa polemik mengenai vasektomi ini tidak perlu dibahas panjang karena hanya untuk viralitas media sosial. Hal ini berbenturan dengan undang-undang dan fatwa MUI.
“Kalaupun kebijakan ini benar-benar direalisasikan, konteksnya hanya untuk bansos dari Pemprov Jabar, bukan dari pusat. Namun tetap akan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dibandingkan dengan misalnya Pergub. Saya yakin KDM tidak akan berani merealisasikan kebijakan ini,” katanya.
Ono menyarankan agar masalah kemiskinan di Jawa Barat diselesaikan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karena hampir 2 juta orang warga Jabar menganggur, serta meningkatkan lama sekolah dari 8 menjadi 12 tahun.
“Banyak hal yang bisa dilakukan, bukan malah membatasi penerima bansos. Masih banyak masyarakat yang percaya bahwa anak adalah anugerah Allah SWT. Jadi jika bansos dikaitkan dengan KB, malah tidak merata dan menambah kemiskinan,” katanya.
