Visa Haji Furoda Belum Terbit, Menag: Itu Tanggung Jawab Arab Saudi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keterlambatan dalam penerbitan visa haji furoda tidak hanya menimpa jamaah dari Indonesia, namun juga sejumlah negara lainnya mengalami hal yang sama. Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi atas masalah ini.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Di sisi lain, ia memastikan bahwa visa untuk jamaah calon haji reguler telah diterbitkan seluruhnya, meskipun sempat terjadi keterlambatan di awal pemberangkatan. Menag menegaskan bahwa keterlambatan penerbitan visa ini berada di luar kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan merupakan wewenang dari otoritas Arab Saudi. Oleh karena itu, Kemenag terus melakukan komunikasi terkait hal ini.
“Kami terus berkomunikasi dan ini adalah kebijakan dari Saudi Arabia,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Keterlambatan penerbitan visa haji furoda ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) merasa khawatir. Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda melalui sistem Nusuk.
Selama beberapa tahun terakhir, visa haji furoda biasanya sudah diterbitkan sejak bulan Syawal atau setelah Ramadhan. Keterlambatan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji murah dan janji berangkat dengan visa furoda.
“Saya menghimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji Puji Raharjo.
Pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga calon jamaah haji yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan segera dideportasi. Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan mereka memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
