Rencana Giant Mangrove Wall: Mimpi atau Kenyataan?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Jakarta menghadapi risiko banjir rob yang semakin mengkhawatirkan karena lokasinya yang berbatasan dengan laut dan kondisi tanah yang mudah amblas.
Sebagian besar penduduk kota ini tinggal di daerah pesisir yang menjadi pusat aktivitas ekonomi utama, dan 13 sungai besar bermuara di Teluk Jakarta. Selain itu, 40 persen wilayahnya saat ini berada di bawah permukaan laut pasang.
Untuk mengatasi ancaman ini, pada 2014 pemerintah bersama 20 konsultan dari Belanda mengembangkan proyek bernama Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (NCICD/PTPIN) yang bertujuan melindungi kawasan pesisir Jakarta dari risiko banjir dan penurunan tanah.
Langkah awal dari proyek ini adalah pembangunan tanggul pantai dalam fase A, yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyelesaikan pembangunan tanggul pantai sepanjang 8,5 kilometer sebagai bagian dari NCICD Fase A, dengan target total 21 kilometer.
Proyek ini mencakup enam lokasi, yaitu Kamal Muara, Muara Angke, Pantai Mutiara, Muara Baru-Pantai Timur, Sunda Kelapa-Ancol Barat, dan Kali Blencong.
Dengan sisa panjang 12,5 kilometer yang masih harus dibangun, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proyek ini untuk meningkatkan perlindungan terhadap banjir rob dan memperbaiki kondisi lingkungan pesisir Jakarta.
Ditengah realisasi fase A yang masih berlangsung, muncul wacana pembangunan lebih lanjut yaitu Giant Sea Wall (GSW) dan Giant Mangrove Wall (GMW).
Namun, bagaimana kelanjutan proyek NCICD fase B dan C yang berupa tanggul laut ini? Bagaimana pula feasibility Giant Mangrove Wall yang akan dikembangkan oleh gubernur terpilih Jakarta 2025-2030?
