Wali Kota Bandung Akan Melarang Siswa Membawa Handphone ke Kelas, Berikut Alasannya
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Wali Kota Bandung, M Farhan, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melarang siswa membawa telepon genggam atau handphone ke ruang kelas. Aturan ini sedang dikaji dan akan segera diberlakukan.
“Terkait kebijakan handphone, siswa tidak akan diizinkan membawanya ke dalam ruang kelas, kebijakan ini akan diterapkan setelah ujian dan liburan,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Farhan menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji aturan ini dan mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat terjadi. Selain itu, mereka berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Farhan juga menegaskan bahwa pernyataan pelarangan penggunaan handphone di kelas belum resmi berlaku, karena aturan resminya masih dalam tahap kajian mendalam.
Pihaknya juga berfokus untuk menjaga keamanan siswa selama di sekolah, sehingga orangtua siswa dapat memastikan bahwa larangan ini adalah langkah yang tepat.
Di samping itu, Farhan dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, meninjau kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menumpuk dan menyebabkan bau tidak sedap. Mereka juga menerima laporan tentang dugaan pungutan liar terkait pengelolaan sampah di sana.
Farhan mengungkapkan bahwa pedagang dikenakan iuran sampah oleh pengelola, namun sampah tidak diangkut. Iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total 700 lapak dapat terkumpul Rp 3,5 juta per hari. Kondisi ini berlangsung sejak Desember 2024 hingga April 2025. Farhan menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut akan dimintai pertanggungjawaban.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mengelola sampah di Pasar Gedebage dan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.
