Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Pendidikan dan Politik
  • Wali Kota Bandung Akan Melarang Siswa Membawa Handphone ke Kelas, Berikut Alasannya
  • Pendidikan dan Politik

Wali Kota Bandung Akan Melarang Siswa Membawa Handphone ke Kelas, Berikut Alasannya

Dedi Saputra April 30, 2025
wali-kota-bandung-akan-larang-siswa-bawa-handphone-ke-ruang-kelas-sekolah-ini-alasannya

Wali Kota Bandung Akan Melarang Siswa Membawa Handphone ke Kelas, Berikut Alasannya

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Wali Kota Bandung, M Farhan, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melarang siswa membawa telepon genggam atau handphone ke ruang kelas. Aturan ini sedang dikaji dan akan segera diberlakukan.

“Terkait kebijakan handphone, siswa tidak akan diizinkan membawanya ke dalam ruang kelas, kebijakan ini akan diterapkan setelah ujian dan liburan,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Farhan menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji aturan ini dan mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat terjadi. Selain itu, mereka berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Farhan juga menegaskan bahwa pernyataan pelarangan penggunaan handphone di kelas belum resmi berlaku, karena aturan resminya masih dalam tahap kajian mendalam.

Pihaknya juga berfokus untuk menjaga keamanan siswa selama di sekolah, sehingga orangtua siswa dapat memastikan bahwa larangan ini adalah langkah yang tepat.

Di samping itu, Farhan dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, meninjau kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menumpuk dan menyebabkan bau tidak sedap. Mereka juga menerima laporan tentang dugaan pungutan liar terkait pengelolaan sampah di sana.

Farhan mengungkapkan bahwa pedagang dikenakan iuran sampah oleh pengelola, namun sampah tidak diangkut. Iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total 700 lapak dapat terkumpul Rp 3,5 juta per hari. Kondisi ini berlangsung sejak Desember 2024 hingga April 2025. Farhan menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut akan dimintai pertanggungjawaban.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mengelola sampah di Pasar Gedebage dan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.

Continue Reading

Previous: BSI Meluncurkan Indeks Konsumsi Muslim untuk Memantau Perilaku Ekonomi Konsumen Muslim di Indonesia
Next: Arab Saudi Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Pertama di Jeddah dan Madinah
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.