BSI Meluncurkan Indeks Konsumsi Muslim untuk Memantau Perilaku Ekonomi Konsumen Muslim di Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara resmi memperkenalkan Indeks Konsumsi Muslim BSI (MCI) dalam acara BSI Global Islamic Finance Summit (GIFS) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (29/4/2025). Indeks ini berfungsi sebagai indikator baru yang membantu dalam memantau dan memahami tren konsumsi masyarakat Muslim di Indonesia.
Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, menjelaskan bahwa BSI MCI adalah produk inovatif yang dikembangkan oleh Kantor Chief Economist bersama tim Data & Decision Management BSI. Indeks ini merupakan bagian dari inisiatif BSI untuk tidak hanya menyediakan layanan keuangan syariah berkelas dunia tetapi juga menjadi referensi utama ekonomi Islam di Indonesia.
Manfaat Indeks Konsumsi Muslim BSI
Indeks ini secara khusus dirancang untuk mengukur dan memantau tren konsumsi masyarakat Muslim di Indonesia, dengan fokus utama pada sektor ekonomi syariah dan gaya hidup Muslim. MCI diperbarui setiap bulan, memungkinkan pemantauan tepat waktu terhadap dinamika perilaku konsumsi Muslim, serta memberikan pandangan tren yang konsisten bagi para pemangku kepentingan, ujar Banjaran.
Menurutnya, BSI MCI memiliki dua tujuan utama. Pertama, menjadi alat bantu internal bagi BSI dalam merumuskan strategi bisnis dan membangun ekosistem syariah jangka panjang. Kedua, menyediakan data penting bagi publik, pemerintah, pelaku bisnis, dan peneliti untuk memahami perilaku ekonomi masyarakat Muslim.
Banjaran menambahkan, BSI MCI hadir untuk mengisi kekosongan dengan menyediakan indikator komprehensif berbasis data primer, yang memberikan pandangan nyata (real-behavior) mengenai konsumsi Muslim. Ini akan menjadi referensi terbaik bagi pihak internal BSI, regulator, dan peneliti yang memerlukan wawasan terukur tentang segmen pasar domestik terbesar di Indonesia.
Banjaran juga menjelaskan berbagai manfaat BSI MCI bagi publik, antara lain sebagai referensi utama bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan merancang kebijakan ekonomi syariah, menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menilai potensi pasar syariah, dan memperkuat posisi BSI sebagai bank syariah yang mampu memberikan analisis mendalam mengenai perilaku konsumen Muslim.
