Wali Kota Bandung Akan Larang Siswa Membawa Gawai ke Kelas
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana untuk melarang siswa membawa gawai atau handphone ke dalam ruang kelas. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari peraturan terkait hal ini dan akan segera diumumkan.
“Mengenai kebijakan handphone, tidak diperbolehkan dibawa ke ruang kelas, segera setelah ujian dan liburan,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Farhan menjelaskan bahwa mereka akan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam mengenai aturan tersebut dan mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada peraturan resmi mengenai larangan penggunaan gawai di ruang kelas, sehingga kajian lebih lanjut masih diperlukan.
Selain itu, Farhan menekankan pentingnya menjaga keamanan para siswa selama berada di sekolah, sehingga kekhawatiran orang tua mengenai larangan ini dapat diatasi dengan baik.
Bersamaan dengan itu, Farhan bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meninjau kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap. Mereka juga mendapat informasi adanya dugaan pungutan liar dalam pengelolaan sampah tersebut.
Farhan menyebutkan bahwa pedagang membayar iuran sampah kepada pengelola, namun sampah tidak diangkut. Iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total 700 lapak dapat mengumpulkan Rp 3,5 juta per hari.
Ia menjelaskan bahwa masalah ini terjadi sejak Desember 2024 hingga April 2025. Farhan menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di masa mendatang.
Pihaknya siap untuk mengelola sampah di Pasar Gedebage dan menegaskan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
