Wali Kota Tangerang Selatan Puji Polda Metro Atasi Kericuhan Parkir RSU Pamulang
BERITA TERBARU INDONESIA, TANGERANG SELATAN — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memberikan pujian atas tindakan cepat dan responsif dari Polda Metro Jaya dalam menangani kericuhan yang sempat terjadi terkait lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajaran, serta Pak Kapolres Tangsel dan jajaran yang telah menangani persoalan ini dengan cepat, tegas, dan tuntas,” ujar Benyamin, Sabtu (24/5/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan fasilitas umum yang penting dan mengganggu kenyamanan pasien serta tenaga medis.
Namun, berkat profesionalisme aparat kepolisian dan kerja sama tim gabungan dari instansi terkait, situasi kini telah terkendali dan layanan kesehatan kembali normal.
Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang dilakukan, dan mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui jalur yang benar, bukan dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat.
“RSU Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien,” tegasnya.
Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan area RSU Pamulang tetap menjadi zona aman dan nyaman, baik untuk pasien, keluarga, maupun petugas medis.
Sebelumnya, terjadi ketegangan di area parkir RSU Pamulang yang melibatkan anggota ormas dan PT BCI, yang menyebabkan kericuhan. Sebelum resmi dilelang, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas yang mengklaim turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
Namun, pihak RSU Pamulang telah melakukan pelelangan pengelola lahan parkir di area tersebut, dan berdasarkan data dari Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSU Kota Tangsel, PT BCI memenangkan lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun.
