Dua Kapal Vietnam Ditangkap Karena Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, BATAM — Tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengawasi beberapa awak kapal ikan asing (KIA) yang ditahan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (24/5/2025).
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP ORCA 02 dan ORCA 03 berhasil menangkap dua KIA berbendera Vietnam dengan ukuran 97 dan 120 gross ton (GT) bersama 19 awak kapal yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap trawl di WPPNRI 711 ZEEI Laut Natuna Utara.
Sumber: Antara Foto

Sabtu, 24 Mei 2025, 15:24 WIB
