Wamendagri Bima Arya Ungkap Dua Alasan Pemda Dapat Rapat di Hotel Lagi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mengadakan rapat atau pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Sebelumnya, Pemda sempat dilarang mengadakan rapat di hotel ketika Prabowo menekankan efisiensi pada awal masa jabatannya.
“Pak Menteri memberikan ruang bagi teman-teman kepala daerah berdasarkan data-data yang kami miliki mengenai belanja daerah yang harus terus didorong dan dimaksimalkan,” ujar Bima dalam kesempatan tersebut.
Bima menambahkan bahwa relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus berdasarkan urgensi dan substansi kegiatan. Bima meminta Pemda memastikan bahwa setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan bukan sekadar formalitas.
“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, jangan dibuat perlu. Jika tidak ada urgensinya, tidak perlu diprioritaskan,” kata Bima.
Kedua, Bima menyatakan bahwa kegiatan rapat harus tetap dibatasi dari segi frekuensi. Tujuannya adalah untuk menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Namun demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, khususnya perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan dan pariwisata kembali hidup,” ujar Bima.
Bima juga meminta kepala daerah untuk memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pedoman dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” ujar Bima.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir menekankan pentingnya mendukung program prioritas nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tomsi mengajak kepala daerah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui program prioritas Presiden.
Tomsi menyoroti pelaksanaan pengusulan lokasi untuk program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program prioritas nasional. Tomsi mengingatkan kepala daerah agar segera menyampaikan usulan pelaksanaan program tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, jika teman-teman belum mengusulkan maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan,” ujar Tomsi.
Tomsi berharap agar seluruh agenda lanjutan yang telah direncanakan di masing-masing kementerian dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perbaikan-perbaikan dapat terus dilakukan sehingga membawa perubahan harga-harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat kita yang kita cintai,” kata Tomsi.
