Wamendagri Sebut Pemerintah Mulai Rancang Draf RUU Pemilu
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulai proses penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang direncanakan akan menjadi bagian dari paket UU Politik.
“Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang merancang draf, dan kami membuka ruang publik yang sangat luas,” ujar Bima dalam Diskusi Publik mengenai Revisi Paket RUU Pemilu yang diadakan oleh Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.
Menurutnya, partisipasi publik yang besar dalam penyusunan draf RUU ini diharapkan mampu menghasilkan undang-undang yang lebih berkualitas.
Bima menambahkan bahwa penyusunan RUU ini tidak seharusnya hanya berfokus pada kepentingan politik semata, melainkan juga harus menyerap aspirasi dari para peneliti dan akademisi.
“Perdebatan sudah terjadi di belakang, dan kita harus terus melanjutkannya ke depan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya RUU ini adalah inisiatif dari DPR RI. Namun, pemerintah juga memiliki pandangan tersendiri terhadap RUU ini.
Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah memiliki studi tersendiri mengenai RUU tersebut. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga perlu berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Hukum.
“Kami sekarang sedang berkoordinasi untuk mematangkan pandangan pemerintah,” tambahnya.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Indonesia telah melalui sejumlah ajang politik yang paling kompleks di dunia.
Menurutnya, pemilu yang telah berlalu menyisakan berbagai catatan evaluasi, namun bukan berarti seluruh sistem yang ada harus dirombak.
Oleh karena itu, penyusunan RUU ini harus mempertimbangkan pengalaman yang telah dilalui sembari mempelajari semua putusan MK terkait uji materi UU tentang Pemilu tersebut.
“Saat ini kami mencoba melakukan kodifikasi. Mana yang harus difokuskan, belum tentu semuanya, namun isu-isu yang sangat penting,” ujarnya.
