Menteri Arab Saudi Berikan Izin kepada Dokter Indonesia untuk Merawat Jamaah Haji
BERITA TERBARU INDONESIA, MAKKAH — Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin kepada Indonesia untuk merawat jamaah haji di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Izin ini diberikan setelah adanya pertemuan antara Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi.
“Menteri Kesehatan telah memberikan kewenangan tertentu kepada jamaah Haji Indonesia untuk melibatkan dokter mereka dalam penanganan medis di klinik. Namun, jika ada kasus darurat, tetap harus dibawa ke rumah sakit,” kata Menteri Agama Nasaruddin, seperti dilaporkan oleh wartawan dari Makkah, Ahad (1/6/2025).
Menteri Kesehatan Arab Saudi menyatakan keprihatinannya atas jumlah jamaah yang meninggal, khususnya dari Indonesia. Mereka mempertanyakan jumlah dokter yang dikirim dan sistem pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. “Apakah seketat tahun lalu?”
Jumlah perawat dan dokter dari Indonesia juga dipertanyakan, apakah sama dengan tahun sebelumnya. “Pertanyaan tersebut sudah dijawab oleh teman dari tim kesehatan,” tambah Menteri Agama.
Menurut Menteri Agama, dokter RI sebelumnya sempat dilarang melakukan observasi di kemah-kemah atau balai di hotel. Jamaah yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit.
“Namun, dokter Taruna menjelaskan bahwa ada kendala jika mereka harus dibawa ke rumah sakit. Pertama, ada kesulitan bahasa. Mereka tidak mengerti bahasa Arab atau Inggris, dan bahasa Indonesia pun tidak banyak dipahami. Oleh karena itu, di sana menjadi sulit,” ujar Menteri Agama.
Situasi tersebut membuat jamaah memilih menahan sakit mereka dan enggan pergi ke rumah sakit, yang pada akhirnya menimbulkan masalah lebih lanjut.
