Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Empat Pelaku Anarkis yang Merusak Mobil Polisi di Bandung Ditangkap
  • kriminal

Empat Pelaku Anarkis yang Merusak Mobil Polisi di Bandung Ditangkap

Intan Permatasari Mei 6, 2025
empat-orang-pelaku-anarkis-yang-rusak-mobil-polisi-di-bandung-ditangkap

Empat Pelaku Anarkis yang Merusak Mobil Polisi di Bandung Ditangkap

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Empat orang pelaku anarkis yang merusak sebuah mobil milik Polsek Kiaracondong saat peringatan hari buruh pada Kamis, 1 Mei 2025 berhasil diamankan. Mereka adalah AR, TZH, FE, sementara satu pelaku lainnya, MAA (26 tahun), ditahan karena membawa senjata tajam.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku dari kelompok anarkis tersebut merusak mobil milik Polsek Kiaracondong saat peringatan hari buruh di Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Kamis (1/5/2025). Mereka juga melakukan tindak pidana lainnya.

Insiden ini terjadi antara pukul 15.00 hingga 16.00 pada tanggal 1 Mei, saat sekelompok orang merusak kendaraan kepolisian Polsek Kiaracondong, ujar Kapolda Jabar yang didampingi oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolda Jabar, Selasa (6/5/2025).

Kapolda menyesalkan tindakan anarkis yang mencederai peringatan hari buruh. Aksi tersebut mengganggu ketenangan masyarakat Jawa Barat. “Syukurlah berkat bantuan masyarakat dan pihak terkait, bukti-bukti telah ditemukan sehingga beberapa hari yang lalu empat orang dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil polisi dengan peran yang berbeda. AR menendang bagian depan mobil polisi, TZH dan FE melempar bom molotov ke mobil serta menuangkan bensin yang menyebabkan kebakaran.

Pelaku lainnya, MAA, tertangkap membawa senjata tajam. Kapolda menegaskan kelompok anarkis tersebut menunjukkan kebenciannya dengan menutup wajah mereka selama aksi. “Mereka bukan buruh, ada kelompok lain yang sedang kami identifikasi,” tegasnya.

Para tersangka dikenai pasal 170 dan 406 mengenai perusakan. Mereka juga telah menyiapkan 20 bom molotov yang sangat berbahaya. “Kami dari kepolisian daerah Jabar bersama Direskrimum Polda Jabar dan Polrestabes Bandung akan mengungkap dan menindak tegas kelompok pelaku ini untuk memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Kapolda mengimbau semua pihak menjaga kondusifitas di Jawa Barat agar tetap aman dan sejahtera. Mereka yang mencoba mengganggu ketenangan akan dilawan dan menjadi musuh bersama. “Saya berharap kelompok ini tidak berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat aksi anarkis tersebut.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa para pelaku telah merencanakan perusakan ini. Mereka sudah membeli bensin dan botol untuk dijadikan bom molotov. “Mereka memang berniat untuk melakukan perusakan,” jelasnya.

Continue Reading

Previous: Kisah Siswa Terlibat Tawuran yang Kini Mengikuti Pelatihan di Barak Militer Rindam Siliwangi
Next: Ikadin Sampaikan Rekomendasi RUU KUHAP ke Pemerintah dan DPR

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.