Pengiriman 31.200 Batang Rokok Ilegal Lewat Kargo Berhasil Digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung
BERITA TERBARU INDONESIA, TANJUNG BALAI — Bea Cukai Teluk Nibung berhasil mencegah distribusi 31.200 batang rokok tak resmi pada hari Sabtu (10/5/2025) di Kisaran, Sumatera Utara. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah tersebut.
