DPRD Jabar Berikan Penghargaan kepada Pemprov Atas Opini WTP ke-14 dari BPK
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atas kesuksesannya mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (25/5/2025). Buky menyatakan pencapaian ini adalah bukti nyata dari komitmen kuat Pemprov Jabar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintahan. Kami sangat menghargai dedikasi tersebut,” ujar Buky.
Anggota V BPK, H Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa opini WTP ini adalah yang ke-14 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemprov Jabar.
Walaupun demikian, ia menegaskan masih ada enam catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk terkait pengelolaan aset, penyertaan modal, dan belanja modal.
BPK juga menyoroti penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang belum sepenuhnya sesuai dengan aturan. “Kami berharap semua temuan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Bobby.
Buky berharap prestasi ini menjadi pemacu bagi Pemprov Jabar untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Semoga ini juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab,” katanya.
