Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • politik
  • Regulasi Ojol, Komisi V DPR Inisiasi UU Sistem Transportasi Nasional
  • politik

Regulasi Ojol, Komisi V DPR Inisiasi UU Sistem Transportasi Nasional

Rina Kartika Mei 21, 2025
atur-ojol-komisi-v-dpr-gagas-uu-sistem-transportasi-nasional

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi V DPR Akan Adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pengemudi Ojol

Komisi V DPR dijadwalkan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengemudi ojek daring atau online (ojol) pada Rabu (21/5/2025) siang. Dalam pertemuan ini, beragam aspirasi dari pengemudi ojol akan diserap oleh DPR.

Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun Undang-Undang (UU) tentang Sistem Transportasi Nasional yang akan mengatur ojol. Namun, ia belum ingin memberikan banyak komentar mengenai regulasi tersebut.

“Kami memang sedang merancang UU Sistem Transportasi Nasional, tapi untuk detail pembahasannya, nanti saja,” ujarnya pada Rabu.

Menurut politisi dari PDIP ini, UU Sistem Transportasi Nasional akan berbeda dengan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menjelaskan bahwa UU baru ini akan lebih spesifik dalam mengatur transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojol.

“Ini adalah perkembangan teknologi yang harus kita respons dengan membuat regulasi yang tepat,” tambahnya.

Adian juga menambahkan bahwa hal ini akan dibahas dalam RDP dengan para pengemudi ojol di Komisi V DPR. Mereka akan mendengarkan aspirasi dari para pengemudi ojol.

“Beberapa hal nantinya akan diatur dalam UU tersebut. Pantau saja perkembangan di Komisi V,” tandas Adian.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online mulai hari ini. RUU ini dibahas untuk menampung aspirasi dari berbagai pengemudi ojol.

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat dinamika yang terjadi mengenai isu transportasi online. RUU Transportasi Online direncanakan akan dibahas di Komisi V DPR.

“Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait, termasuk Ojol, DPR RI berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” kata Dasco pada Selasa (20/5/2025).

Diketahui bahwa para pengemudi ojol mengeluhkan potongan dari aplikator yang dianggap terlalu besar. Mereka meminta agar potongan dari aplikator tidak lebih dari 10 persen.

Continue Reading

Previous: Prabowo Tegaskan Pemangkasan Regulasi: Pejabat yang Memperumit Akan Dicopot!
Next: Mengalami Kenikmatan dalam Ketaatan kepada Allah

Related News

kunjungan-balasan-presiden-peru-dina-boluarte-akan-bertemu-prabowo-di-istana
  • politik

Kunjungan Resmi, Presiden Peru Dina Boluarte Bertemu Prabowo di Istana

Maya Lestari Agustus 11, 2025
setelah-ingin-caplok-gaza-kini-israel-hendak-gulingkan-otoritas-palestina
  • politik

Setelah Berniat Caplok Gaza, Kini Israel Ingin Gulingkan Otoritas Palestina

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
prabowo-indonesia-butuh-pertahanan-kuat-di-tengah-gejolak-global
  • politik

Prabowo: Pentingnya Pertahanan Tangguh untuk Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.