Bea Cukai dan Satpol PP Amankan Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Probolinggo
BERITA TERBARU INDONESIA, PROBOLINGGO – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya, Bea Cukai Probolinggo bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo berhasil mengamankan sebanyak 1.348 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Kerja sama ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menindak segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan yang ada.
Operasi gabungan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya upaya distribusi minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar resmi. Bea Cukai dan Satpol PP bergerak cepat untuk memastikan barang-barang ilegal ini tidak sampai ke masyarakat. Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Probolinggo.
Selain itu, pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terjamin keamanannya. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk yang telah memiliki izin resmi dan terdaftar, guna menghindari risiko kesehatan yang berbahaya.
