Pecahkan Sindikat Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Hindari Kerugian Rp 48 Miliar
BERITA TERBARU INDONESIA, BATAM — Bea Cukai Batam berhasil mencegah dua upaya penyelundupan benih lobster melalui jalur udara di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Jumat (2/5/2025). Dari kedua tindakan ini, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp 48 miliar.
Pihak Bea Cukai Batam terus memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kelestarian sumber daya laut Indonesia. Upaya pencegahan ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kekayaan alam dari ancaman sindikat penyelundupan.
