Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Penggunaan Instalasi Tak Standar Ancam Keselamatan, APPLE Indonesia Serukan Pengawasan Ketat Industri Lift
  • Berita

Penggunaan Instalasi Tak Standar Ancam Keselamatan, APPLE Indonesia Serukan Pengawasan Ketat Industri Lift

Andi Pratama Juli 15, 2025
instalasi-tak-standar-ancam-pengguna-apple-indonesia-desak-pengawasan-ketat-industri-lift

Industri Lift dan Eskalator Terancam Oleh Perusahaan Tak Berizin

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Industri lift dan eskalator di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar akibat maraknya perusahaan tak berizin yang merusak ekosistem persaingan serta membahayakan keselamatan publik.

Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia, Nanang Komara, menilai bahwa kondisi industri saat ini tidak sehat dan perlu pembenahan segera.

Berdasarkan data APPLE Indonesia, dari sekitar 200 hingga 250 perusahaan yang beroperasi di sektor lift dan eskalator, hanya 37 yang memiliki legalitas resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ini berarti lebih dari 80 persen pelaku di sektor ini beroperasi secara ilegal.

“Industri ini tidak berkembang, tetapi dibagi terlalu banyak. Persaingan menjadi tidak sehat. Perusahaan resmi kesulitan bersaing dari segi harga, dan untuk memenuhi gaji standar saja sudah sulit—apalagi berbicara soal kesejahteraan,” ujar Nanang saat ditemui setelah acara Elevator Industrial Talk 2025 di Jakarta, belum lama ini.

Persoalan utama tidak hanya terkait ekonomi dan daya saing, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Lift dan eskalator adalah sistem transportasi vertikal yang memiliki risiko tinggi jika tidak dirancang, dipasang, dan dirawat oleh pihak yang kompeten dan bersertifikat.

“Banyak kecelakaan lift terjadi karena instalasi dan pemeliharaan dilakukan oleh perusahaan yang tidak berizin. Bahkan ada yang tidak memiliki kantor tetap dan tidak berbadan hukum, tetapi tetap beroperasi secara bebas,” kata Nanang.

APPLE Indonesia menyambut langkah Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker yang akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai lokasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Perusahaan yang terbukti tidak memenuhi standar akan dikenai sanksi administratif maupun pidana.

“Ketika pemilik gedung sadar bahwa menggunakan vendor ilegal bisa membahayakan pengguna sekaligus menimbulkan risiko hukum, mereka akan berpikir ulang. Ini adalah bagian dari filterisasi internal untuk menekan pelanggaran dari dalam,” jelasnya.

Selain masalah legalitas, APPLE Indonesia juga menyoroti kendala dalam pengadaan komponen.

Salah satu isu penting adalah wire rope—komponen vital pada sistem pengangkutan vertikal—yang kini masuk kategori larangan terbatas (lartas).

“Masalahnya, belum ada produsen lokal yang mampu memproduksi wire rope dengan spesifikasi teknis khusus untuk elevator. Di satu sisi kita dilarang impor, di sisi lain kita belum bisa produksi sendiri. Ini kontradiktif dan memperlambat pertumbuhan industri,” ujarnya.

Tidak hanya komponen, kemudahan impor unit elevator secara utuh oleh perorangan juga menjadi perhatian.

Menurut Nanang, kondisi ini membuka celah masuknya produk yang tidak memenuhi standar dan tidak memiliki jaminan purna jual, yang akhirnya merugikan konsumen dan mengganggu ekosistem industri.

“Seharusnya hanya perusahaan resmi yang bisa impor unit utuh agar ada tanggung jawab atas kualitas, instalasi, hingga layanan purna jual. Inilah yang kami sebut sebagai filterisasi eksternal,” ujarnya.

Nanang menegaskan bahwa industri lift dan eskalator bukanlah sektor biasa.

Ia menyebutnya sebagai industri strategis yang sangat kompleks karena melibatkan aspek teknik, keselamatan, standar mutu, hingga perdagangan dan hukum. Oleh karena itu, penataannya tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.

“Kami mendorong sinergi antar-kementerian. Saat ini sudah ada keterlibatan aktif dari Kemenaker, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, BSN, hingga Bea Cukai dan Kepolisian. Namun ke depan, kami juga akan melibatkan BAPETEN, Kadin, dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

APPLE Indonesia juga mengapresiasi kehadiran lima direktorat dari kementerian dan lembaga dalam Elevator Industrial Talk 2025, yang disebut sebagai langkah awal membangun komunikasi lintas sektor secara konkret.

Sebagai langkah antisipatif terhadap masuknya pemain asing, APPLE Indonesia tengah menyusun pedoman regulatif yang mewajibkan perusahaan asing memiliki agen atau distributor resmi di Indonesia.

“Kami tidak ingin pasar domestik dibanjiri produk dari luar tanpa pengawasan dan tanggung jawab. Ini juga soal kedaulatan industri dan perlindungan terhadap pelaku lokal,” kata Nanang.

Ia berharap kegiatan seperti Elevator Industrial Talk bisa menjadi agenda tahunan yang konsisten, tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai titik tolak perubahan nyata di lapangan.

“Kita harus membenahi ekosistem industri ini sekarang, sebelum kerugian yang lebih besar terjadi. Target kami jelas: industri lift dan eskalator yang legal, aman, sehat, dan menciptakan tenaga kerja profesional yang tersertifikasi,” katanya.

Continue Reading

Previous: Indonesia Resmikan Pusat Laut, Memperkuat Ekonomi Biru dan Tata Kelola Laut
Next: JPPI Tekankan KDM, Standar Nasional Jumlah Siswa per Kelas Sudah Ada

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.