Respons KAI Yogyakarta Terkait Karyawan Outsourcing Terlibat Penyelundupan Ganja
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta mengungkapkan kekecewaannya atas keterlibatan seorang karyawan outsourcing dalam dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, memastikan bahwa DD (25), yang ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, adalah karyawan di Stasiun Yogyakarta yang telah bekerja selama kurang lebih dua tahun. DD ditangkap setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
“Memang benar ada oknum outsourcing yang ditangkap saat tidak sedang bertugas. Ketika penangkapan dilakukan, yang bersangkutan berada di luar area Stasiun Yogyakarta, jadi bukan di dalam area stasiun,” jelas Feni dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Feni menekankan bahwa Daop 6 Yogyakarta tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Pihaknya menghormati dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum yang sedang berlangsung kepada pihak berwenang.
Daop 6 juga akan mendukung penuh upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dengan terus menjalin kerja sama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Baik dalam sosialisasi maupun pemeriksaan narkoba rutin untuk memastikan KAI bersih dan bebas dari NAPZA,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Yogyakarta. Berdasarkan laporan tersebut, tim BNNP DIY kemudian melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran, pengawasan, dan profil terhadap paket yang dicurigai.
Petugas mengidentifikasi pengiriman ganja yang dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dengan alamat samar yang ditujukan ke pintu gerbang Stasiun Yogyakarta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan aparat saat masa angkutan lebaran 2025. Saat situasi ramai pemudik dan kelengahan petugas, pelaku langsung mengambil paket tersebut.
Namun, penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh BNNP DIY dan jajaran yang tetap siaga.
“Kami mengikuti pengiriman barang tersebut, tidak lama kemudian datanglah DD. Dia mengambil sebuah paket yang dikirim lewat ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke Stasiun Tugu Yogyakarta dengan identitas penerima yang dipalsukan,” ujar Andi.
“Modusnya cukup cerdik. Paket tidak dialamatkan ke rumah atau kantor, tapi langsung ke stasiun dengan alamat samar. Namun upaya tersebut gagal mengelabui petugas,” tambahnya.
Setidaknya ada 805 gram ganja yang diselundupkan melalui jasa pengiriman barang yang ditujukan ke Stasiun Yogyakarta. Barang bukti ditemukan dalam kemasan berlapis, mulai dari plastik bening, aluminium foil, kertas putih, hingga kantong plastik hijau.
Dari hasil pemeriksaan, DD mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya. Namun, hasil tes urin menunjukkan dirinya positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan sebagai penyalahguna narkotika.
Saat ini, paket ganja itu telah dimusnahkan, sementara DD diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.
