Menteri Luar Negeri RI Kecam Serangan Israel ke Iran
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono mengutuk keras serangan Israel terhadap Iran yang terjadi pada Jumat dini hari waktu setempat.
Indonesia dengan tegas mengecam serangan Israel ke Iran. Tindakan ini dianggap melanggar hukum dan melemahkan prinsip-prinsip hukum internasional.
“Kami sangat memperhatikan ini, maksudnya kami juga mengutuk hingga (serangan) ini terjadi,” ujar Menlu Sugiono kepada media di Kementerian Luar Negeri, Jumat (13/6).
Menlu menyatakan bahwa serangan tersebut akan memiliki banyak implikasi dan dapat memperburuk keadaan jika semua pihak terkait tidak menahan diri.
Oleh karena itu, Menlu berharap agar situasi tidak semakin memburuk setelah serangan tersebut. Sementara itu, Kemlu RI akan terus memantau perkembangan situasi ini lebih lanjut.
“Kami berharap yang terburuk tidak terjadi. Namun, kami akan terus memantau,” demikian kata Menlu Sugiono.
Terkait dengan serangan tersebut, Kemlu mengungkapkan bahwa KBRI Teheran saat ini sedang berkomunikasi dengan para WNI di Iran untuk memastikan kondisi dan keselamatan mereka.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan kecaman terhadap serangan Israel ke negaranya, dan menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB – khususnya negara-negara kawasan, negara-negara Islam, anggota Gerakan Non-Blok dan lainnya untuk turut mengutuk agresi Israel terhadap Iran.
“Republik Islam Iran mengimbau semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa — khususnya negara-negara kawasan, negara-negara Islam, anggota Gerakan Non-Blok, serta semua negara yang peduli terhadap perdamaian dan keamanan internasional — untuk segera mengutuk agresi kriminal ini,” menurut keterangan Kedutaan Besar Iran di Jakarta.
Pada Jumat dini hari waktu setempat, rezim Israel disebutkan kembali melanggar integritas wilayah dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan melakukan serangan terhadap beberapa lokasi, termasuk area permukiman di Teheran dan beberapa kota lainnya di Iran.
Tanpa menyebut secara rinci jumlah korban dalam serangan itu, Kedubes Iran menyatakan bahwa serangan tersebut telah menyebabkan kematian sejumlah orang, termasuk warga sipil.
Iran juga berjanji akan memberikan tanggapan yang tepat terhadap tindakan kejam tersebut sebagaimana mestinya.
“Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak hukum dan sah untuk membela diri, dan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa,” kata mereka.
