Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ditangani Subdit Keamanan Negara Polda Metro
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan tentang ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi sendiri yang mengajukan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya pada hari Rabu (30/4/2025), melaporkan lima orang terkait kasus ijazah palsu tersebut.
“Laporan dari beliau (Jokowi) sudah diterima, dan keterangannya telah diambil oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini penyelidikan terhadap kasus laporan ijazah palsu UGM sedang dalam proses pendalaman. Ketika ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Ade Ary menyebutkan bahwa ada 35 pertanyaan.
Sementara itu, Jokowi mengungkapkan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. “Masalah ini sebenarnya ringan. Ini tentang tuduhan ijazah palsu. Namun, perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan transparan,” kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
