Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • LIMA Anjurkan Kejagung Mengambil Alih Kasus Pagar Laut
  • Hukum dan Kriminal

LIMA Anjurkan Kejagung Mengambil Alih Kasus Pagar Laut

Andi Pratama Mei 13, 2025
lima-dorong-kejagung-ambil-alih-perkara-pagar-laut

LIMA Anjurkan Kejagung Mengambil Alih Kasus Pagar Laut

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menganjurkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguasai kasus pagar laut dari segi tindak pidana korupsinya. Saat ini publik masih mempertanyakan penanganan kasus ini, yang hanya ditangani kepolisian dari segi pidana pemalsuan dokumennya.

“Jika Kejagung mengambil alih kasus pagar laut dari aspek korupsinya, itu sangat baik. Hingga kini kepolisian hanya fokus pada pemalsuan data, dan itu pun berlarut-larut,” kata Ray, Senin (12/5/2025).

Ray menjelaskan, pihak Kejagung seharusnya menyelidiki dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi dalam kasus ini. Namun, tampaknya kepolisian belum bergerak ke arah penyelidikan dugaan suap atau gratifikasi. “Biarkan kepolisian menangani pemalsuan dokumen, sementara kejaksaan mengejar dugaan suap atau gratifikasinya,” ungkap Ray.

Menurut Ray, hal ini bisa dilakukan. Meskipun penuntutnya tetap kejaksaan, antara pemalsuan dan suap adalah dua kasus yang berbeda. “Jika tidak diselesaikan dari aspek korupsi, penanganan kasus pagar laut akan terasa janggal,” ujarnya. Langkah yang dapat diambil Kejagung, lanjut Ray, adalah memeriksa kembali pihak-pihak yang sudah dipanggil kepolisian.

Ray menekankan, masyarakat masih belum puas dengan penanganan kasus pagar laut, yang hanya difokuskan pada pidana pemalsuan dokumennya. Karena potensi suap atau gratifikasi dalam kasus ini sangat besar terjadi.

“Diamnya masyarakat bukan berarti puas, tetapi mereka lelah dengan cara penanganan kasus ini,” ujarnya.

Dalam situasi ini, Ray khawatir suatu saat kekecewaan ini akan memuncak. “Suatu saat akan ada gejolak. Memori akan teringat dan akhirnya memupuk rasa tidak percaya pada penegak hukum. Karena kepolisian tidak mau menyelidiki suapnya, biarkan kejaksaan yang menanganinya,” ungkap Ray Rangkuti.

Continue Reading

Previous: Secangkir Es Krim Haram dan Kehidupan Umat Muslim di Jerman
Next: Operasi 10 Hari: 504 Pelaku Premanisme di Jawa Barat Ditangkap

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.