Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum
  • Mediasi dengan Lisa Mariana Tersendat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil
  • Hukum

Mediasi dengan Lisa Mariana Tersendat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Dewi Anjani Juni 4, 2025
mediasi-dengan-lisa-mariana-deadlock-ini-respons-kuasa-hukum-ridwan-kamil

Mediasi dengan Lisa Mariana Tersendat, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Tim kuasa hukum Ridwan Kamil membuka pintu damai dengan Lisa Mariana selama yang bersangkutan bersedia meminta maaf dan menarik gugatan di Pengadilan Negeri Bandung. Perdamaian dapat dicapai di luar persidangan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyatakan mediasi mengalami kebuntuan karena kehendak dari pihak penggugat, Lisa Mariana. Pihak mereka sudah mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka menginginkan kebuntuan. Nah, kalau mereka minta deadlock, ya sudah. Kami juga sudah menyampaikan apa yang menjadi resume kami,” ujar Ridwan Kamil setelah persidangan, Rabu (4/6/2025).

Ridwan Kamil menyatakan, ketidakhadirannya dalam sidang mediasi bukanlah sebuah masalah karena diwakili oleh tim kuasa hukum. Proses seharusnya tetap berjalan dan menemukan solusi.

“Dalam Perma pasal 6 ayat 4 dinyatakan alasan sahnya seperti apa, salah satunya sedang melaksanakan tugas atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka dapat diwakili oleh kuasa hukum,” kata dia.

Menurutnya, kliennya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada mediator. Pihaknya juga membuka kemungkinan perdamaian dapat dilakukan di luar proses gugatan ini.

Namun, proses gugatan ini masih berjalan, sehingga harus ditempuh. Di sisi lain, langkah perdamaian tetap bisa dilaksanakan. “Mediasi memang memungkinkan dilakukan di luar pengadilan. Para pihak bisa saja melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal,” tambahnya.

Pihak mereka bertekad untuk menempuh gugatan dari Lisa Mariana. Setelah dikaji, pokok perkara gugatan perdata hak identitas anak ini, menurut Muslim, seharusnya memiliki kepentingan hukum.

Selain itu, perlu dibuktikan apakah benar ada hubungan hukum antara penggugat dan tergugat, serta pembuktian oleh para penggugat.

Selebgram Lisa Mariana tidak hanya menggugat terkait hak identitas anak kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung. Dia juga menggugat kerugian materil dan imateril sebesar Rp 16,6 miliar.

Tuntutan tersebut terdapat dalam gugatan yang diajukan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil seperti yang terlihat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung. Tuntutan ganti rugi Rp 16,6 miliar terdiri dari Rp 6,6 miliar kerugian immateriil dan Rp 10 miliar kerugian materil.

Apabila putusan tersebut dikabulkan dan Ridwan Kamil tidak dapat membayar, Lisa meminta agar rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana di Kota Bandung disita sebagai jaminan.

Continue Reading

Previous: ARMUZNA: Harmoni Spiritual di Tanah Suci
Next: BRI Insurance dan PNM Wujudkan Pembangunan Sumur Bor di Lombok Tengah

Related News

bongkar-kasus-kuota-kpk-dalami-pengelolaan-dana-haji
  • Hukum

KPK Telusuri Pengelolaan Dana Haji Terkait Kasus Kuota

Agus Santoso Agustus 12, 2025
  • Hukum

Pengungkapan Kasus Pidana Cukai Terbaru oleh Bea Cukai, Satpol PP, dan Kejari di Banyuwangi

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
komnas-rkuhap-harus-atur-perempuan-berhadapan-dengan-hukum
  • Hukum

Komnas Perempuan: RKUHAP Harus Memperhatikan Hak Perempuan dalam Proses Hukum

Dewi Anjani Juli 20, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.