Kerja Sama Strategis PGE dan PLN IP untuk Tantangan Panas Bumi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) telah menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mempercepat peralihan ke energi bersih. Yudha Permana Jayadikarta, Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis. Ia yakin sinergi ini bisa menjadi titik awal yang baik untuk mencapai target 3 gigawatt (GW) yang ditetapkan oleh PGE di masa depan.
Yudha berharap kolaborasi antara kedua badan usaha milik negara di sektor energi ini dapat mengatasi berbagai tantangan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, mulai dari perizinan, aspek sosial, hingga isu lingkungan. Menurutnya, ‘Kompleksitas perizinan antarinstansi ini tidak mudah,’ katanya.
Namun, dia mengingatkan agar semua proses pengembangan tetap mengikuti aturan yang berlaku. ‘Tentu saja harus mematuhi Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan dengan mendorong pengembangan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara,’ jelas Yudha di Jakarta.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan bahwa tantangan berikutnya berkaitan dengan teknologi dan pendanaan. ‘Pengelolaan teknologi baru di lokasi terpencil dan aktivitas pengeboran menjadi tantangan operasional yang perlu dihadapi dengan pendekatan teknis yang tepat,’ ungkapnya.
Menurutnya, jika tantangan ini dapat diatasi, pengembangan panas bumi berpotensi menarik investasi hingga USD 5 miliar, termasuk melalui penerbitan obligasi berkelanjutan (green bond). ‘Namun, reputasi baik PGE dapat memperkuat kepercayaan pendanaan dari luar,’ tambahnya.
PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) melalui dua entitas afiliasinya tersebut di Wisma Danantara Indonesia.
Kesepakatan antara PGE dan PLN IP mencakup kerja sama pengembangan panas bumi yang difokuskan pada 19 proyek eksisting dengan total kapasitas 530 megawatt (MW). Proyek ini meliputi tujuh proyek brownfield, delapan proyek yellowfield, dan empat proyek greenfield di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais, Ulubelu, Lumut Balai, Lahendong, Kamojang, Sungai Penuh, dan Kotamobagu.
Pada kesempatan ini, kedua pihak juga menyepakati Perjanjian Komitmen Konsorsium untuk pengembangan proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit (30 MW) serta Lahendong Bottoming Unit 1 (15 MW) dengan menggunakan teknologi co-generation.
Kerja sama ini merupakan bukti dukungan nyata dari PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih hijau melalui pemanfaatan energi panas bumi. Sinergi ini difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Yudha menegaskan, Danantara memegang peran penting sebagai penghubung strategis antar-BUMN, khususnya dalam mendorong optimalisasi pengembangan panas bumi nasional.
‘Ketika kita berbicara tentang BUMN, ini adalah pemanfaatan kapasitas lintas BUMN yang bisa memperkuat rantai integrasi panas bumi nasional dan ini sejalan dengan skema kolaborasi melalui Danantara,’ kata Yudha.
