Pakar PBB Desak Penerjunan Pasukan Perdamaian ke Gaza
BERITA TERBARU INDONESIA, NEW YORK – Para pakar PBB dari berbagai bidang untuk pertama kalinya mengusulkan penerjunan pasukan perdamaian guna mengawal bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Mereka menyarankan pengerahan pasukan berdasarkan ketentuan ‘Uniting for Peace’ atau ‘Bersatu untuk Perdamaian’ yang tidak dapat diveto oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Para ahli mendesak Majelis Umum PBB untuk mengizinkan pengerahan pasukan penjaga perdamaian guna mendampingi truk bantuan kemanusiaan berdasarkan ketentuan tersebut. ‘Negara-negara anggota memiliki kewajiban hukum dan tanggung jawab moral untuk menghentikan kelaparan dan genosida di Gaza,’ demikian pernyataan dari Kantor Komisi HAM PBB yang dirilis pada hari Senin.
Di antara pakar dan pelapor khusus yang mengajukan desakan ini adalah Michael Fakhri, Francesca Albanese, Tlaleng Mofokeng, Balakrishnan Rajagopal, Farida Shaheed, Pedro Arrojo-Agudo, Paula Gaviria, Mary Lawlor, dan George Katrougalos.
Pakar-pakar ini mendesak Majelis Umum untuk menerapkan penerjunan pasukan perdamaian berdasarkan resolusi PBB tahun 1950. Resolusi tersebut disahkan pada masa Perang Korea oleh Majelis Umum PBB – dirancang untuk menghindari veto Soviet yang akan menghalangi upaya Dewan Keamanan untuk membela Korea Selatan dari agresi Korea Utara.
Resolusi ini memberikan wewenang kepada Majelis Umum untuk membuat rekomendasi mengenai tindakan kolektif, termasuk penggunaan kekuatan bersenjata, jika Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk menjaga perdamaian karena adanya hak veto. Ini berarti, resolusi ini dapat mencegah langkah penerjunan pasukan diveto oleh Amerika Serikat sebagai pendukung utama Israel, di DK PBB.
Sejumlah negara telah mengungkapkan kesiapan untuk menerjunkan pasukan perdamaian ke Gaza, termasuk Indonesia. Panglima TNI Jenderal Agus Sudibyo pada 2024 lalu menyatakan TNI telah menyiapkan 1.394 personel untuk tugas seperti pengamanan, pembangunan kembali fasilitas umum, dan pelayanan medis, jika mendapat mandat PBB.
Australia, Singapura, dan Malaysia juga menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan pasukan perdamaian ke Gaza tersebut.
Dalam pernyataan semalam, para pakar PBB juga menyerukan perjalanan yang aman bagi kapal Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla) yang membawa bantuan medis penting, makanan, dan perlengkapan bayi menuju Gaza, yang berangkat dari Italia pada 1 Juni 2025.
‘Bantuan sangat dibutuhkan bagi masyarakat Gaza untuk mencegah pemusnahan, dan inisiatif ini merupakan upaya simbolis dan kuat untuk mewujudkannya. Israel harus sadar bahwa dunia sedang mengawasi dengan cermat dan menahan diri dari tindakan permusuhan terhadap Koalisi Freedom Flotilla dan penumpangnya,’ jelas para ahli.
‘Masyarakat Gaza memiliki hak untuk menerima bantuan melalui perairan teritorial mereka sendiri bahkan di bawah pendudukan, dan kapal Koalisi memiliki hak untuk bebas melintas di perairan internasional untuk menjangkau masyarakat Gaza,’ tambah mereka. ‘Israel tidak boleh mengganggu kebebasan navigasinya, yang telah lama diakui dalam hukum internasional.’
