Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Ditargetkan Rampung Pada 2026
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Konstruksi gedung baru DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta telah resmi dimulai pada Jumat (25/4/2025) dan direncanakan selesai pada Desember 2026. Proses ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama Ketua DPRD DIY, Nuryadi, serta perwakilan dari PT Waskita Karya.
Nuryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa gedung DPRD DIY yang selama ini berlokasi di Jalan Malioboro telah menjadi bagian integral dari sejarah pemerintahan dan perjuangan rakyat Yogyakarta. Relokasi gedung tersebut diperlukan karena lokasinya yang kurang strategis dalam menampung aspirasi masyarakat, terutama karena berada di area wisata.
“Sebagai destinasi wisata utama di Jogja, Malioboro sering dipenuhi wisatawan, sehingga kegiatan kelembagaan DPRD kurang optimal dan akses masyarakat menjadi kurang nyaman,” ujarnya pada Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, pemindahan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi Malioboro sebagai kawasan wisata dan budaya. Dengan memindahkan gedung DPRD dari area tersebut, diharapkan penataan Malioboro sebagai ruang publik, jalur pedestrian, dan pusat budaya dapat lebih optimal sesuai dengan visi keistimewaan Yogyakarta.
Pemindahan ini juga mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) yang telah direncanakan. JPG akan menjadi pusat edukasi, budaya wisata, sekaligus ikon baru di kawasan Malioboro. Oleh karena itu, kata Nuryadi, relokasi Gedung DPRD ke Jalan Kenari adalah langkah strategis.
Gedung DPRD DIY yang baru dirancang dengan lima lantai, total luas bangunan 27.040 meter persegi di atas lahan 6.094 meter persegi, dan tinggi 32 meter. Anggaran pembangunan ini senilai Rp293,8 miliar, didanai oleh APBD DIY.
“Lokasinya lebih strategis, mudah diakses, dan sesuai dengan tata ruang kota yang mendukung fungsi pemerintahan. Gedung baru ini akan dirancang modern, inklusif, dan ramah lingkungan, tanpa meninggalkan nilai keistimewaan Jogja,” tambahnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa selain sebagai cagar budaya, gedung DPRD DIY di Malioboro memiliki sejarah panjang dengan peran penting dalam perjalanan Yogyakarta dan Indonesia. Namun, seiring perkembangan zaman, infrastruktur untuk demokrasi perlu diperbarui.
Sultan HB X berharap pemindahan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diikuti inovasi yang memperkuat demokratisasi di DIY.
“Gedung DPRD di Malioboro memiliki sejarah panjang, BPUPKI pertama untuk DIY juga ada di sana, keputusan penting DPRD DIY juga dibuat di sana. Gedung itu memang historis, namun fasilitas harus berkembang agar representatif untuk aspirasi rakyat,” katanya.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menambahkan bahwa gedung baru ini akan dilengkapi taman, ruang rapat besar, ruang rapat paripurna, ruang pimpinan DPRD, ruang fraksi, ruang komisi, serta fasilitas lainnya. Terdapat pula masjid dua lantai, ruang billiard dan tenis meja, ruang gym, lift, serta area parkir dan pengisian kendaraan listrik.
