Polda Jatim Temukan Komunitas Gay di Media Sosial, Anggotanya Capai 11 Ribu
BERITA TERBARU INDONESIA, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menemukan jaringan perilaku seksual sesama jenis atau gay yang beroperasi secara daring melalui salah satu platform media sosial. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono menginformasikan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.
“Beberapa individu sudah kami amankan, namun penyelidikan dilanjutkan oleh Subdit II,” ujar Bagoes saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (13/6/2025).
Bagoes belum memberikan rincian mengenai jumlah atau identitas pihak yang ditahan dalam kasus ini, karena penyelidikan masih berlangsung. “Harap bersabar, setelah selesai akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya.
Jaringan tersebut diketahui sudah aktif selama tiga tahun terakhir dan telah mengumpulkan lebih dari 11 ribu anggota. Awalnya, grup ini bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin, tetapi kini grup tersebut telah terbuka untuk umum.
Menanggapi hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur juga menyatakan perhatian serius dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan analisis terhadap konten yang disebarluaskan dalam jaringan ini.
“Diskominfo Jatim menaruh perhatian pada informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota yang cukup signifikan,” ungkap Sherlita dalam keterangan kepada wartawan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
