Polisi Tetapkan Tujuh Orang Sebagai Tersangka dalam Insiden Pengerusakan Rumah Diduga Tempat Ibadah
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Kepolisian telah menetapkan tujuh individu sebagai tersangka dalam insiden pengerusakan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/7/2025). Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari pemilik rumah.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa tujuh warga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindakan tersebut.
“Ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan rumah di Sukabumi,” kata Kapolda Jabar dalam pernyataan resmi yang diterima pada Selasa (1/7/2025).
Menurut penjelasan, tersangka RN, UE, dan EM bertanggung jawab atas perusakan pagar, sementara MD merusak motor. MSM menurunkan dan merusak peralatan ibadah, H merusak pagar dan motor, serta EM kembali merusak pagar.
Akibat peristiwa ini, kerusakan terjadi pada kaca jendela, pagar rumah, kursi, dan satu unit sepeda motor, serta satu mobil Ertiga mengalami lecet. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi lain serta terlapor untuk mendalami kasus ini.
“Kami akan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pengerusakan,” lanjutnya. Insiden ini diawali oleh dugaan adanya kegiatan ibadah di lokasi tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat. Setelah insiden, situasi di lapangan sudah kondusif.
“Situasi telah diselesaikan dengan cepat dan kini ada upaya rekonsiliasi, di mana masyarakat setempat turut memperbaiki kerusakan,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Senin (30/6/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi yang sudah terbangun baik di Kabupaten Sukabumi untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Sementara itu, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pendeta Beresan Bagaring, menyatakan bahwa fasilitas yang dirusak bukanlah gereja. Aktivitas di rumah tersebut adalah pembinaan untuk pelajar. “Yang dirusak bukan gereja. Itu adalah retret atau pembinaan,” jelasnya.
Ia telah berkomunikasi dengan aparat desa dan berharap ada hikmah dari kejadian ini.
