Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum
  • Kejaksaan Agung Menangkap Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa di Serdang Bedagai
  • Hukum

Kejaksaan Agung Menangkap Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa di Serdang Bedagai

Intan Permatasari Mei 28, 2025
kejagung-tangkap-buron-yang-diduga-terlibat-pembacokan-jaksa-di-serdang-bedagai

Kejaksaan Agung Menangkap Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa di Serdang Bedagai

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama tim gabungan, telah berhasil menangkap seorang buronan bernama Eddy Suranta Gurusinga alias Godol yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatra Utara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/5/2025), bahwa Eddy ditangkap di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

“Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol menunjukkan sikap tidak kooperatif dan melawan,” ungkapnya.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa Eddy adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terkait kasus senjata api ilegal. Penangkapan Eddy dilakukan berdasarkan surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024 yang menyatakan bahwa Eddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun.

Oleh karena itu, setelah penangkapan, Eddy akan menjalani masa penahanan.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi,” kata Kapuspenkum.

Perkara kepemilikan senjata api yang menjerat Eddy diduga terkait dengan kasus pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat. Kapuspenkum Harli menjelaskan bahwa Jaksa Jhon Wesli menangani perkara Eddy. Selain itu, Jhon juga mengenal pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.

“Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa ini saling kenal,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Jhon berkomunikasi dengan APL untuk mencari keberadaan Eddy guna dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Jaksa tersebut berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana mendapatkan informasi supaya orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” tambahnya.

Namun, saat pertemuan, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat justru dibacok oleh pelaku. Selain APL, Polda Sumatra Utara juga menangkap satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.

Kapuspenkum mengatakan saat ini kejaksaan sedang menyelidiki hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah ditahan.

“Kami sedang menyelidiki apakah ada hubungan komunikasi dan lain sebagainya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujarnya.

Continue Reading

Previous: Survei: Gubernur Khofifah Terdepan dalam Sektor Penyediaan Listrik
Next: Cegah Stunting, DKP3 Kota Serang Distribusikan Beras dengan Kandungan Zinc Tinggi

Related News

bongkar-kasus-kuota-kpk-dalami-pengelolaan-dana-haji
  • Hukum

KPK Telusuri Pengelolaan Dana Haji Terkait Kasus Kuota

Agus Santoso Agustus 12, 2025
  • Hukum

Pengungkapan Kasus Pidana Cukai Terbaru oleh Bea Cukai, Satpol PP, dan Kejari di Banyuwangi

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
komnas-rkuhap-harus-atur-perempuan-berhadapan-dengan-hukum
  • Hukum

Komnas Perempuan: RKUHAP Harus Memperhatikan Hak Perempuan dalam Proses Hukum

Dewi Anjani Juli 20, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.