Otto Hasibuan Menyoroti Persoalan Royalti: Mengapa Pencipta Lagu Juga Menagih?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Otto Hasibuan, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), mengemukakan pendapat bahwa perubahan pada Undang-Undang Hak Cipta sangatlah penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam persoalan royalti. Ia menekankan bahwa perlindungan bagi pencipta lagu dalam hal mendapatkan royalti harus diperhatikan dengan lebih serius.
Menurut Otto, revisi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta lagu dalam mendapatkan hak mereka. Hal ini tidak hanya penting bagi pencipta lagu, tetapi juga bagi industri musik secara keseluruhan, yang akan mendapatkan manfaat melalui regulasi yang lebih jelas dan adil.
Otto juga menyampaikan bahwa dengan adanya kepastian hukum yang kuat, konflik mengenai pembayaran royalti dapat diminimalisir. Dengan demikian, para pencipta lagu dapat lebih fokus pada kreativitas mereka tanpa harus dihadapkan pada masalah pembayaran royalti yang berlarut-larut.
